Sabtu, 03 November 2012

pancasila sebagai ideologi terbuka



Modul : XII/1-1.1

MENAMPILKAN SIKAP POSITIF
TERHADAP PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

KELAS       : XII
SEMESTER            : 1


MGMP PKN SMK
TAHUN 2009

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alllah SWT karena atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyusun Modul PKn melalui kegiatan workshop dan MGMP PKn  dengan baik, Modul ini telah diverifikasi dan sesuai dengan silabus KTSP PKn SMK kelas XII semester 5 dan dapat dipergunakan sebagai sumber pembelajaran oleh guru PKn SMK di kota Balikpapan.
Terhitung mulai Tahun Pelajaran 2006/2007 setiap sekolah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disesuaikan dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, oleh karena itu setiap mata pelajaran harus menyusun administrasi Proses Belajar Mengajar yang meliputi Silabus, Program Tahunan, Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Modul dan Lembar Kerja Siswa.
Untuk mewujudkan itu maka kami telah melaksanakan workshop penyusunan administrasi pembelajaran yang akan dipergunakan mulai Tahun Pelajaran ini. Isi Modul ini mungkin jauh dari sempurna, oleh karenanya masukan yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan di masa yang akan datang.
Akhirnya kami berharap semoga Modul ini dapat bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di kota Balikpapan.
Demikian disampaikan atas kerja sama dari semua pihak kami, sampaikan ucapan terima kasih.


                                                                                                Balikpapan,    Desember 2009
                                                                                                Tim MGMP PKN,


                                                                                               
                                                                                               




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR

BAB I       PENDAHULUAN
1. Diskripsi Modul
2. Peta Kedudukan Modul
3. Glosarium
4. Petunjuk Penggunaan Modul
5. Tujuan Akhir
6. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
7. Daftar Cek Kemampuan

BAB II    KEGIATAN BELAJAR 1 : Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
2.1. Kompetensi Dasar
2.2. Indikator
2.3. Uraian Materi
2.4. Rangkuman
2.5. Tugas
2.6. Balikan / Tindak Lanjut

BAB III   EVALUASI
1. Tes Formatif
2. Tugas Akhir

DAFTAR PUSTAKA
Lampiran - lampiran



BAB I
PENDAHULUAN

1. Diskripsi Modul

Judul Modul      : Menampilkan Sikap Positif Terhadap Pancasila sebagai Ideologi  Terbuka                                                             
Kelas                           :  XII
Semester                     :  5
Kode Modul               :  XII/1- 1.1.
Kompetensi Dasar     :  Mendiskripsikan Pancasila sebagai Ideologi  Terbuka
                                           
2. PETA KEDUDUKAN MODUL



3. Prasyarat
Modul ini sesuai dan sebagai tindak lanjut dari Kompetensi Dasar di kelas XI semester 3 yaitu S.K : 3 , K.D : 3.1 : Menampilkan Sikap Keterbukaan dan Keadilan Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.

Untuk mempelajari modul dapat menggunakan sumber pembelajaran dari :
1. Budiyant0, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Erlangga, Bandung.
2. Drs. Nurjani & Drs. Sukirno, Pendidikan Kewarganegaraan III, LP2IP, Yogyakarta.
3. Sekjen MPR RI, Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen I,II,III,IV, Citra Umbara, Bandung.
4. Nugroho Noto Susanto, 1983, Naskah dan rumusan Pancasila yang Otentik, PN Balai Pustaka, Jakarta.

4. Glosarium

Idiologi : dari kata idea dan logos, ide adalah gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita yang menyeluruh dan sistematis dijadikan dasar bagi perubahan suatu institusi kepentingan golongan.

Pancasila : dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang disusun oleh BPUPKI dan disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Sumber hukum : sumber yang dijadikan bahan untuk menyusun peraturan perundang undangan.

Ketetapan MPR : semua putusan MPR RI yang memiliki kekuatan hukum ke dalam dan keluar.

Idiologi terbuka : suatu pandangan atau gagasan, konsep dengan sistem cara berpikir terbuka.




5. Petunjuk penggunaan modul
   Untuk Guru :
Modul XII/1-1.1 ini digunakan di kelas XII semester 5, S.K : 1 dan K.D :  1.1. Yang didasari oleh  S.K : 3 dan K.D : 3.1 kelas XI /1
  Untuk siswa :
  1. Bacalah dengan teliti isi modul tentang Hakikat Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
  2. Jawablah soal-soal yang telah tercantum pada bagian akhir Modul.
  3. Diskusikan tugas-tugas dalam bentuk kelompok.
  4. Presentasikan hasil tugas kelompok.

6. Tujuan Akhir
    Pada akhinya pembelajaran melalui penulisan Modul ini siswa diharapkan :
1.      Dengan kajian pustaka siswa dapat menjelaskan makna ideologi negara.
2.      Dengan kajian pustaka siswa dapat menceritakan kembali proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
3.      Melalui kajian pustaka siswa dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
4.      Melalui kajian pustaka siswa dapat menjelaskan ciri-ciri ideologi terbuka.
5.      Melalui kajian pustaka siswa dapat mengidentifikasi ciri-ciri ideologi tertutup.
6.      Melalui kajian pustaka siswa dapat menjelaskan makna Pancasila sebagai ideologi terbuka.
7.      Melalui kajian pustaka siswa dapat menunjukkan contoh perilaku sebagai pengamalan nilai pancasila sebagai ideologi terbuka.

8. Standar Kompetensi
(1) Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka

9. Kompetensi Dasar
( 1.1 ) Mendiskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka



10. Indikator
     1. Mendiskripsikan makna ideologi negara.
2. Menjelaskan proses perumusan Pancasila sebagi dasar negara.
3. Menguraikan fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi terbuka.
4. Membedakan idiologi terbuka dan ideologi tertutup.
5. Mendiskripsikan makna Pancasila sebagi ideologi terbuka.

11. Daftar Cek Kemampuan
1. Apa pendapat anda tentang makna idiologi negara ?
2. Ceritakan kembali secara singkat proses perumusan Pancasila oleh BPUPKI.
3. Jelaskan fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara.
4. Jelaskan fungsi pokok Pancasila sebagai idiologi terbuka.
5. Berilah contoh sikap positif pengamalan Pancasila sebagai idiologi terbuka.


















BAB II
KEGIATAN BELAJAR 1

MENAMPILKAN SIKAP POSITIF
TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

A. PENDAHULUAN
            Pancasila sebagai dasar negara berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yaitu dalam adat istiadat, serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup bangsa. Nilai-nilai Pancasila telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat menjadi dasar negara sekaligus sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu Pancasila, senantiasa melekat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
            Sebagai sebuah ideologi, Pancasila tidak bersifat tertutup (statis) terhadap berbagai perubahan atau pemikiran-pemikiran baru. Pancasila bersifat terbuka (dinamis) yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan baik zaman ataupun pemikiran dengan kata lain Pancasila mempunyai keluwesan yang memungkinkan menerima perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan dirinya, tanpa menghilangkan hakekat (jati dri) yang terkandung dalam nlai-nilai dasarnya.
            Berhubung dengan pemikiran-pemikiran tentang ideologi Pancasila tersebut pada penulisan ini akan mengkaji tentang :
1. Makna ideologi negara
2. Proses perumusan pancasila sebagai dasar negara
3. Fungsi pokok pancasila
     - Pancasila sebagai Dasar Negara
     - Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
     - Pancasila sebagai Kepribadiaan Hidup Bangsa.
4. Perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup
     - Ciri ciri Ideologi Terbuka
     - Ciri-ciri Ideologi Tertutup
5. Pancasila sebagai ideologi terb
MATERI ESENSIAL

1.      Makna Ideologi Negara
Pengertian Ideologi :
      Menurut istilah “Ideologi” berasal dari bahasa Yunani edios dan logos; logia eidos berarti melihat, memandang, fikiran, idea atau cita-cita, sedangkan logos, logia berarti ilmu.
Jadi pengertian Ideologi dapat diartikan  seperangkat cita-cita (ide-ide) yang merupakan keyakinan, tersusun secara sistematis, disertai petunjuk cara-cara mewujudkan cita-cita tersebut. Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar, cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham (Kaelan,2003).
      Dengan demikian makna dari ideologi negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi suatu teori atau sistem kenegaraan bagi seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan yang pada hakekatnya merupakan asas kerohaniaan yang antara lain memiliki ciri-ciri, sebagai berikut :
a.       Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
b.      Pedoman tentang cara hidup.
c.       Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
d.      Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya.

Fungsi dan peranan Ideologi :
           Fungsi dan peranan Ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah :
a.       Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
b.      Landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadiaan-kejadiaan dalam alam sekitarnya.
c.       Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
d.      Pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
e.       Memberikan arahan kepada manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
f.       Menjembatani para pendiri negara (founding father) dan para generasi sebelumnya.
g.      Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompoknya atau negaranya.

Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.
            Sebagai suatu ideologi negara Indonesia maka Pancasila pada hakIkatnya akan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang, tetapi diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara.
            Sebagai Ideologi nasional Pancasila adalah cita-cita Negara Republik Indonesia yang menjadi dasar bagi teori dan praktek penyelenggaraan Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Ideologi Pancasila pada hakekatnya merupakan asas kerohaniaan yang antara lain memiliki derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan, serta berkedudukan sebagai pandangan hidup, pedoman hidup dan pegangan hidup yang dipelihara dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
                        Pancasila itu tidak lahir secara mendadak, melainkan melalui proses yang panjang, dimana nilai-nilai pancasila telah hidup dan berkembang sejak manusia ada. Dalam dokumen sejarah kita mengenal beberapa macam rumusan dan sistematika tentang Pancasila.
                Perumusan Pancasila diawali dengan pembentukan BPUPKI sebagai syarat untuk mempersiapkan kemerdekaan, sekaligus sebagai syarat yang dipenuhi oleh suatu negara yang merdeka. Sejak tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 dilangsungkan sidang pertama BPUPKI yang membicarakan dasar negara. Usul-usul yang dikemukakan pada sidang itu antara lain, sebagai berikut :


1. Prof. Muh. Yamin
   Prof. Muh. Yamin mengusulkan tentang dasar negara dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, isinya sebagai berikut :
a.  Peri Kebangsaan
b. eri Kemanusiaan
c.  Peri Ketuhanan
d.                         Peri Kerakyatan
e.  Kesejahteraan Rakyat

2. Prof. Dr. Soepomo
                      Prof. Dr. Soepomo mengemukakan lima dasar negara, intinya sebagai berikut :
a. Persatuan
b.Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d.   Musyawarah
e. Keadilan Sosial

3. Ir. Soekarno
         Pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan usulannya dalam sidang BPUPKI mengenal    lima dasar negara Indonesia merdeka, intinya sebagai berikut :
a.    Kebangsaan Indonesia
b.   Internasionalisme / perikemanusiaan
c.    Mufakat /demokrasi
d.   Kesejahteraan Sosial
e.    Ketuhanan yang berkebudayaan

4. Panitia Sembilan (Panitia Kecil)
              Panitia sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 menyusun suatu naskah tentang dasar negara Indonesia merdeka yang disebut “Jakarta Charter“ (Piagam Jakarta). Di dalam bukunya terdapat rumusan dasar negara, sebagai berikut :
a.    Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b.      Kemanusian yang adil dan beradab
c.       Persatuan Indonesia
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan    perwakilan
e.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Fungsi Pancasila
a. Fungsi Pancasila.
1.         Dasar Negara Republik Indonesia.
2.         Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
3.         Jiwa dan kepribadian  bangsa Indonesia.
4.         Perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
5.         Sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi bangsa Indonesia.
6.         Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
7.         Falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.
b. Disamping fungsi di atas Pancasila mempunyai dua fungsi pokok, yaitu :
1.Pancasila sebagai idiologi Nasional.
2.Pancasila sebagai dasar negara.
   c. Gagasan Pancasila sebagai idiologi terbuka.
1.   Perbedaan idiologi terbuka dan idiologi tertutup.
2.   Perwujudan Pancasila sebagai idiologi terbuka
   d. Pancasila mengandung nilai-nilai
1.   Nilai dasar
2.   Nilai instrumental
3.   Nilai praktis
  e. Struktur idiologi terbuka memiliki tiga dimensi :
      1.   Memiliki dimensi idialisme
2.   Dimensi normatif
  1. Dimensi realitas

3. Pancasila sebagai Idiologi terbuka.
  1. Pengertian Pancasila sebagai idiologi terbuka.
Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes, fleksibel dan tidak tertutup.           
Ciri khas dari ideologi terbuka adalah nilai-nilai atau cita-citanya tidak dipaksakan dari pihak luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan nurani, moral, dan budaya masyarakat Indonesia sendiri yang berdasarkan hasil musyawarah dan konsensus dari masyarakat.

  1. Faktor- faktor yang mendorong pemikiran pancasila sebagai ideologi terbuka.
Menurut Moerdiono (1999 : 399) beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
    1. Proses pembangunan berencana, dinamika berkembang cepat sehingga tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis.
    2. Kenyataan bangkrutnya ideologi seperti marxisme, lenimisme, komunisme.
    3. Pengalaman sejarah politik Indonesia yang dipengaruhi oleh komunis tertutup sehingga kebijakan pemerintah saat itu bersifat tertutup.
    4. Tekad Indonesia yang ingin menjadikan pancasila sebagai alternatif ideologi dunia.

  1. Nilai-nilai dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka
    1. Nilai dasar
Nilai dasar merupakan esensi dari sila pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
    1. Nilai instrumental
Nilai yang merupakan makana, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya.
    1. Nilai praktis
Ideologi selain memiliki aspek yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, serta nilai-nilai yang dianggap baik juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan di dalam kehidupan praktis yang merupakan bukti konkrit.

4.    Pengertian Ideologi Tertutup
            Ideologi tertutup merupakan pendukung ideologi merasa cukup untuk menjawab tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Perbedaan
Ideologi Terbuka
Ideologi Tertutup
    1. Sistem pemikiran yang terbuka.
    2. Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melankan digali dan diambil dari masyarakat.
    3. Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah.
    4. Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat.
    5. Tidak hanya dibenarkan melainkan dibutuhkan oleh seluruh anggota masyarakat.
    6. Isinya tidak bersifat operasional.
  1. Sistem pemikiran yang tertutup.
  2. Cenderung untuk memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar.
  3. Dasar pembentukan berupa cita-cita atau keyakinan ideologis sekelompok orang.
  4. Pada hakekatnya ideologi hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk kekuasaannya.
  5. Pada dasarnya ideologi diciptakan oleh negara dalam hal penguasaan negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat.
  6. Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkrit dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat.
























RANGKUMAN

            Sebagai sebuah ideologi, Pancasila tidak bersifat tertutup (statis) terhadap berbagai perubahan atau pemikiran-pemikiran baru. Pancasila bersifat terbuka (dinamis) yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan, baik zaman ataupun pemikiran dengan kata lain Pancasila mempunyai keluwesan yang memungkinkan menerima perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan dirinya, tanpa menghilangkan hakekat (jati diri).
            Ideologi dapat diartikan seperangkat cita-cita (ide-ide) yang merupakan keyakinan, tersusun secara sistematis, disertai petunjuk cara-cara mewujudkan cita-cita tersebut. Secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar, cita-cita yang bersifat tetap yang harus ditaati.
            Dengan demikian makna dari ideologi negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi suatu teori atau sistem kenegaraan bagi seluruh rakyat dan bangsa.
            Pancasila sebagai dasar negara artinya nilai-nilai dasar Pancasila dijadikan pedoman dalam tatanan kehidupan bernegara.
            Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan oleh BPUPKI sebagi syarat untuk mempersiapkan kemerdekaan, sekaligus sebagai syarat yang dipenuhi oleh suatu negara yang merdeka. Sejak tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 dilangsungkan sidang pertama BPUPKI yang membicarakan dasar negara bagi negara Indonesia kelak jika merdeka.
            Ciri khas dari ideologi terbuka adalah nilai-nilai atau cita-citanya tidak dipaksakan dari pihak luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan nurani, moral, dan budaya masyarakat Indonesia sendiri yang berdasarkan hasil musyawarah dan konsensus dari masyarakat.








BAB III
EVALUASI

1. TUGAS
Amati disekitar anda tentang sikap dan perilaku masyarakat di sekitar anda yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan sikap mau menerima pengaruh dari luar.

2  TEST AKHIR
1.  Jelaskan pengertian ideologi?
2.  Jelaskan secara singkat proses perumusan Pancasila?
  1. Sebutkan dan jelaskan 2 fungsi Pancasila?
  2. Sebutkan perbedaan Ideologi  terbuka dan ideologi tertutup?
  3. Jelaskan makna Pancasila sebagai ideologi terbuka?


















3. LEMBAR KERJA
    1. Mengidentifikasi Pengaruh Globalisasi dengan melihat segi positif dan negatif yang dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila
NO
PENGARUH  GLOBALISASI
PENGARUH POSITIF
PENGARUH NEGATIF
1.




2.




3.
Internet/ HP




Berdirinya Supermarket/KFC




Masuknya wisatawan asing
  1. .................
  2. ................
  3. .................
  4. .................

  1. ...............
  2. .................
  3. ..................
  4. ...................

1. ................
2. .................
3. .................
1 .................
2 ..................
3 ...................
      4. ...................

1...................
2...................
3...................
4....................

1.................
2.................
3.................

4. KUNCI  JAWABAN

1. Pengertian ideologi adalah seperangkat cita-cita (ide-ide) yang merupakan keyakinan yang tersusun secara sistematis disertai petunjuk atau cara untuk mewujudkan cita-cita.
2.  Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan oleh BPUPKI mulai tanggal  29 Mei - 1 Juni 1945 dilangsungkan sidang pertama BPUPKI yang membicarakan dasar negara oleh M.Yamin, Ir. Sukarno, Supomo dan Panitia Sembilan, kemudian rumusan Pancasila dituangkan kedalam Pembukaan UUD 1945 Alenia keempat.
3. Fungsi Pancasila.
  1. Dasar Negara Republik Indonesia.
  2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
  3. Jiwa dan Kepribadian  Bangsa Indonesia.
  4. Perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan Negara.
  5. Sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi bangsa Indonesia.
  6. Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
  7. Falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.

Perbedaan
Ideologi Terbuka
Ideologi tertutup
1.  Sistem pemikiran yang terbuka.
2. Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipak-sakan dari luar melainkan digali dan diambil dari masyarakat.
3. Dasar pembentukan ideologi bukan keya-kinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah.
4. Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat.
5. Tidak hanya dibenarkan melainkan di-butuhkan oleh seluruh anggota masya-rakat.
6. Isinya tidak bersifat operasional.
1. Sistem pemikiran yang tertutup.
2. Cenderung untuk memaksakan meng-ambil nilai-nilai ideologi dari luar.
3     Dasar pembentukan berupa cita-cita atau keyakinan ideologis sekelompok orang.
4. Pada hakekatnya ideologi hanya dibu-tuhkan oleh penguasa negara untuk kekuasaannya.
5.   Pada dasarnya ideologi diciptakan oleh negara dalam hal penguasaan negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat.
6.   Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkrit dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat.
5. Pancasila bersifat terbuka (dinamis) yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan, baik jaman ataupun pemikiran dengan kata lain Pancasila mempunyai keluwesan yang memungkinkan menerima perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan dirinya, tanpa menghilangkan hakekat (jati dri)

5. Balikan / Tindak lanjut
Kriteria hasil belajar  :
90 – 100             Sangat Baik
70 – 89               Baik
66 – 69               Cukup
Kurang dari 65   Kurang

1. Apabila hasil Anda lebih/sama dengan 7.5 maka anda bisa melanjutkan ke Modul
     selanjutnya.
2. Apabila hasil Anda kurang 7.5 maka anda harus mengulang modul ini


























DAFTAR PUSTAKA

1.  Agus Sumali, MM .2007,  Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XII,  Jakarta, Yudhistira.
2. Budiyanto.2007,  Pendidikan Kewarganegaraan, Bandung, Erlangga.
3. Chotib dkk.2006,  Kewarganegaraan 3, Jakarta,Yudhistira.
4. Sekjen MPR RI, Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 amandemen I,II,III,IV, Bandung, Citra Umbara.
5. Kokom Komalasari, Pendidikan Kewarganegaraan  Kelas XII, Armico, Bandung, 2007.
6. Nugroho Noto Susanto, 1983, Naskah otentik dan rumusan Pancasila yang Otentik, Jakarta, PN Balai Pustaka.























Tidak ada komentar:

Posting Komentar